Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Polres Binjai Amankan 1,5 Ton Minyak Konden Illegal

Mebidangnews | Binjai P

olres Binjai berhasil mengamankan 56 derigen berisi 1,5 ton minyak konden (mentah) yang diangkut menggunakan mobil Pick Up BK 9635 DC.

Selain mengamankan barang bukti, personel Polres Binjai juga mengamankan tiga tersangka yakni, Marihot Tua Sitompul (30), Matius Sitompul (22) dan Holmes Simanjuntak (31), ketiganya warga Jln Pancing, Kec. Medan Tembung.

Informasi yang berhasil doperoleh, Selasa (2/8), penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 23.45 WIB. Selanjutnya, informasi itu ditindak lanjuti dengan menggelar patroli di sekitar Jln Listrik, Kel. Tandem Hilir 1, Kec Hamparan Perak.

Tak berapa lama melakukan patroli, petugas melihat sebuah mobil Pick Up BK 9635 DC. Petugas yang curiga akhirnya menghentikan mobil itu dan melakukan pemeriksaan.

Setelah mengetahui mobil tersebut memawa minyak konden, petugas pun meminta kelengkapan surat terhadap sopir. Namun, sopir dan dua kernetnya tak dapat menunjukkan surat yang diminta petugas.

Selanjutnya, petugas menggiring tiga tersangka beserta barang bukti ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Tersangka kita amankan karena mengangkut minyak konden tanpa dilengkapi dokumen yang sah sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 Tahun 2001 tetang Minyak dan Migas , ujar Bambang.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top