BNNK Binjai Gerebek Pasutri Lagi Pesta Sabu Bersama Empat Pemuda
Mebidangnews | BINJAI eredaran narkoba di Binjai kian hari mulai memarak, kali ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai kembali menggagalkan Enam orang warga yang akan berpesta sabu di Kecamatan Binjai Barat. Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah SL (37) yang berada di Jalan Letda Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Selasa (2/8).
Informasi yang diperoleh, selain SL (37) istrinya NM (32), juga diamankan bersama rekannya, SR (31), dan MA (34), keduanya warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, serta BT (33), dan SB (36), warga Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,83 gram, seharga Rp 500 ribu, dua dompet kecil, alat hisap sabu, tiga telepon genggam, dan puluhan plastik klip kosong.
Sementara itu tersangka SL merupakan residivis dari kasus yang sama, karena yang bersangkutan pernah ditahan akibat terlibat tiga perkara kejahatan, yakni peredaran ganja pada 2004 hingga 2006, peredaran sabu pada 2008 hingga 2010, serta penggelapan sepedamotor pada 2012 hingga 2014. Hingga sampai saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hanya saja, petugas masih terus melakukan pendalaman, guna membongkar pihak yang diduga sebagai pemasok sabu bagi tersangka SL dan NM.
Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, operasi penggerebekan tersebut dilakukan atas pengembangan laporan dari masyarakat, melalui layanan SMS Centre BNN. Dalam hal ini, imbuh Safwan. Keberadaan tersangka SL dan NM, memang telah lama menjadi target operasi penangkapan, karena diduga berperan sebagai bandar.
" Penangkapan para tersangka kita lakukan dalam dua tahap, dan berlangsung pada satu titik, tepatnya di kediaman pasangan suami-istri, SL dan NM, dekat Musala Nurul Iman, Kelurahan Limau Sundai, mereka kini masih kita periksa. " jelasnya.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda