Pasutri Aniaya Tetangga
Pasutri Aniaya Tetangga Di Perumahan Grend Land Juanda
Mebidangnews | BINJAI
Akibat penganiayaan tersebut korban bersama saksi mata langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai Selasa (7/8/16) dengan Nomor LP/ 497/ VIII/ 2016/ SPKT-B/ RES BINJAI. Dalam laporannya Siti Lestari, mengaku kalau peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 wib. Saat itu dirinya sedang duduk diteras rumahnya sembari mencuci mobil miliknya.
Kemudian pelaku Eli yang bertetanggaan dengan korban keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor matic miliknya sembari mengatakan kalau dirinya akan menabrak korban. " waktui itu dia (pelaku_red) mau menabrak saya, namun karena saya merasa tak ada masalah sama dia, saya anggap dia bercanda dan tidak saya hiraukan," ujar korban.
Setelah itu korban mengatakan kepada Eli, " ya sudah tabrak saja " ucap korban. tanpa disangka pelaku lantas menabrak korban, seketika itu juga korban terpental dan mengalami luka lecet ditubuhnya. Tidak sampai disini itu saja, pelaku lalu mengancam akan membunuh korban. " saya sempat diancam akan dibunuh, dengan orang suruhannya dengan cara membayar uang 35 juta, kepada orang suruhannya," jelas korban.
Sementara itu suami pelaku, Yakub yang saat itu berada didalam rumah langsung keluar mendengar suara gaduh istrinya. Bukannya melerai, melainkan Yakub bersama seorang temannya menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan sehingga korban tidak beradaya. Namun aksi penganiayaan ini akhirnya dilerai oleh Tom (30) yang bertugas sebagai scurity di perumahan tersebut,
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan dan bibirnya. Meskipun demikian korban sempat mengaku kepada petugas, kalau hubungan dirinya bersama tetangganya itu tidak harmonis. Hal ini bermula ketika pelaku menawarkan kepada korban soal pembelian mobil yang akan dilelang. Lalu, korban tertarik atas tawaran tersebut dan memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku.
Namun, setelah ditunggu hasil lelangnnya, akhirnya pembelian mobil lelang itu dimenangi oleh orang lain. Sedangkan korban mengaku uang yang telah diberikannya kepada pelaku terkesan sulit dikembalikan oleh pelaku. Hingga kini kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Binjai. (M3)
Tinggalkan Komentar Anda