Polisi Amankan Pemilik Sabu
Tersangka Ham alias Dani (33) warga Jalan Pangkalan Berandan Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, diamankan bersama barang bukti satu bungkus pelastik klip berisi sabu, alat hisap sabu (bong), sekop pelastik, dan dua buah mancis.
Sebelumnya pihak Kepolisian telah menerima informasi dari warga yang menyebutkan dilokasi (TKP) diduga kuat selalu digunakan tempat transaksi serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut langsung dilakukan tindak lanjutnya dengan menerjunkan personel kelapangan, saat dilakukan pengerebekan dilokasi, petugas menemukan pelaku dikediamannya dalam kamar bersama barang bukti kejahatan narkoba dilantai kamarnya.
Tanpa mengulur waktu lagi, personel langsung mengelandang pelaku bersama barang buktinya ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi SH didampingin Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi Syahputra SH, kepada wartawan di Mapolres Langkat, Jumat (29/7) membenarkan penangkapan tersebut, dan menegaskan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
" Tersangka dan barang buktinya kita amankan dari rumahnya, saat ditangkap pelaku tanpa memberikan perlawanan," ujarnya.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda