Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


STABAT  - Polres Langkat amankan tersangka pemilik narkoba dari rumahnya di Jalan Pangkalan Berandan Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (28/7) pukul 10.00 WIB.


Tersangka Ham alias Dani (33) warga Jalan Pangkalan Berandan Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, diamankan bersama barang bukti satu bungkus pelastik klip berisi sabu, alat hisap sabu (bong), sekop pelastik, dan dua buah mancis.


Sebelumnya pihak Kepolisian telah menerima informasi dari warga yang menyebutkan dilokasi (TKP) diduga kuat selalu digunakan tempat transaksi serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut langsung dilakukan tindak lanjutnya dengan menerjunkan personel kelapangan, saat dilakukan pengerebekan dilokasi, petugas menemukan pelaku dikediamannya dalam kamar bersama barang bukti kejahatan narkoba dilantai kamarnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, personel langsung mengelandang pelaku bersama barang buktinya ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi SH didampingin Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi Syahputra SH, kepada wartawan di Mapolres Langkat, Jumat (29/7) membenarkan penangkapan tersebut, dan menegaskan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.


" Tersangka dan barang buktinya kita amankan dari rumahnya, saat ditangkap pelaku tanpa memberikan perlawanan," ujarnya.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top