Anak Idiot Dipaksa Pak Tua Oral Seks
Kaki & Tangan Diikat
PERCUT, JAM 14.00 WIB
![]() |
Manis |
Wijarwo -nama samaran- memang tak sadar dengan usianya. Walau sudah kepala 6, bau tanah dan hidup tinggal selembar kelender lagi, dia tega-teganya mencabuli anak idiot tetangganya. Kejamnya lagi, pak tua itu mengikat kedua tangan dan kaki si bocah lalu memaksanya mengoral seks kemaluannya.
Panggil bocah malang itu, Manis (10). Dia diketahui tinggal di Jalan Benteng Hulu, Gang Amin, Percut Seituan dan kini duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar. Tepat Kamis (21/8) siang kemarin, Manis bersama ibunya, NA (40) dan neneknya, Rohani (60) melaporkan perbuatan si tua bangka itu ke Polsek Percut Seituan.
Cerita ibunya (NA), perbuatan bejat itu terungkap setelah Manis mengadu jika kemaluannya terasa sakit jika buang air kecil. Awalnya NA tak curiga, bahkan dia tak merespon pengakuan bocah yang menderita keterbelakangan mental itu.
NA baru curiga saat Wijarwo melintas depan rumahnya. Saat itu Manis langsung sembunyi di belakang ibunya sambil bilang, “mak takut, kakek itu. Dicucuk-cucuknya ini aku.”
Mendengar celoteh anaknya, NA yang penasaran membujuk Manis agar menceritakan apa yang sudah dilakukan kakek tetangganya itu. Disitulah terungkap jika Manis ternyata sudah 2 kali dicabuli oleh Wijarwo. Pertama Manis dicabuli di kamar tidur Wijarwo dan yang kedua di kamar mandi. Bahkan anak pertama dari tiga bersaudara itu juga bilang, kedua tangan dan kakinya diikat tali plastik lalu dipaksa mengoral seks kemaluan Wijarwo.
“Diikatnya dulu tangan dan kaki cucuku, baru dicabulinya. Habis dicabuli, cucuku dikasih uang untuk beli coklat,” ucap Rohani, nenek Manis. Untuk memastikan ucapan Manis, dia dibawa orangtuanya ke klinik terdekat. Saat diperiksa, ternyata benar di kemaluan Manis terdapat luka lecet.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung SIK saat dikonfirmasi mengaku telah menerima pengaduan orangtua Manis dan masih dalam pemeriksaan. “Pengaduan sudah kita terima, korban juga sudah kita rujuk visum. Jika nanti hasil keterangan saksi dan visum terbukti, terlapor akan langsung kita amankan,” terang Ronald Sipayung.(ari/m24j)
Tinggalkan Komentar Anda