KPU Medan Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilpres 16 Juli
![]() |
Kantor KPU Medan-Sumut |
Medan, Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Pandapotan Tamba menyatakan,
hasil rekapitulasi dari 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk ke KPU
Medan, Minggu (13/7). Dengan selesainya hasil rekapitulasi di tingkat
kecamatan, maka KPU Medan akan menghitung hasil rekapitulasi secara
keselurahan pada Rabu, (16/7).
“Jadi sejak kemarin sore, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang
berada di semua kecamatan sudah mengantarkan hasil rekapitulasi di
tingkat kecamatan. Hasilnya sebenarnya sudah bisa diketahui hanya saja
sesuai dengan surat edaran KPU RI, kita tidak boleh memberikan
informasinya lebih dahulu,” ucap Tamba kepada Analisa, Senin (14/7).
Dikatakannya, KPU Medan sendiri akan menjadwalkan rekapitulasi suara
pada 16 Juli mendatang di Hotel Dharma Deli Medan. Penjadwalan ini juga
sesuai dengan tahapan dan peraturan KPU RI yang menyebutkan bahwa
rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/kota dimulai pada tanggal 16 Juli
2014.
"Kotak suara yang berisi hasil rekapitiulasi penghitungan suara
tingkat kecamatan ini akan disimpan di aula KPU Medan. Kita menjamin
aula ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dan tidak bisa satu orang pun
masuk hingga proses rekapitulasi tingkat Medan digelar," jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa seperti diprediksi sebelumnya,
proses rekapitulasi perolehan suara pilpres 2014 akan lebih cepat
dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan pada setiap tingkatan. Di
Medan, proses rekapitulasi di 21 kecamatan yang ada sudah rampung
seluruhnya pada hari pertama rekapitulasi yang berlangsung
Saat ini seluruh kotak suara dari 2.822 TPS yang ada di Kota Medan
sudah tiba di gudang KPU Medan di Jalan Tahir/Budi Kemuliaan, Medan
Timur. Gudang tersebut dijaga ketat oleh personil kepolisian.
“Jadi begitu tanggal 16 hasil rekapitulasinya selesai, maka kita langsung mengirimkannya ke KPU RI,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada kendala yang terjadi dari proses rekapitulasi
nantinya. “Harapan kita tidak ada lagi kecurangan. Hasil rekapitulasi
dari kelurahan, kecamatan dan di KPU sendiri sama dan tidak berbeda,”
katanya.
Sumber: Analisa
Tinggalkan Komentar Anda