Berdiri Dibantaran Sungai, Gudang Minuman Dibongkar Tarukim Binjai
MebidangNews.Com ] BINJAI Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) bersama Sat Pol PP Kota Binjai akhirnya membongkar paksa bangunan semi permanen yang berdiri kokoh dibantaran sungai Bingei persisnya di pinggiran jembatan kembar Jl. Sutomo Binjai, Senin pagi 28 November 2016 sekira pukul 10.00 wib.
Bangunan yang telah berdiri puluhan tahun itu akhirnya rubuh ditangan petugas Tarukim Kota Binjai twnpa ada perlawanan. Dimana selama ini bangunan itu diperuntukan sebagai gudang Perusahan distributor minuman siap saji.
Kadis Tarukim, M. Mafulah Pratama Dalay, S.STP, M.AP yang ditemui awak media disela-sela proses penertiban, menjelaskan bahwa penertiban ini sudah melalui sosialisasi sebelumnya, namun sangat disayangkan meski telah diminta untuk membongkar bangunannya, tapi sepertinya si pemilik bangunan terkesan mengabaikan peringatan tersebut.
"Sudah kita beri peringatan berulang kali, namun pemilik gedung tidak juga membongkar bangunannya, maka atas nama peraturan kita bongkar bangunannya", jelas Mafulah.
Sambungnya, bahwa upaya penertiban terhadap bangunan liar yang diberdiri dijalur hijau khususnya disepanjang bantaran sungai yang ada di Kota Binjai akan terus ditertibkan tanpa ada batas waktu, tukas Mafulah. (M3)
Tinggalkan Komentar Anda