MUI Nilai Ajaran Dimas Kanjeng "Sesat"
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. |
Mebidangnews.com/Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera
mengeluarkan fatwa sesat untuk ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Secara umum
bisa disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindak kesesatan," kata Ketua
Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Ma'ruf Amin di kantornya Jakarta, kemarin
(4/10).
Rencana mengeluarkan fatwa itu merupakan tindaklanjut laporan MUI
Jawa Timur dan MUI Probolinggo serta masyarakat terhadap aktivitas di
padepokan Dimas Kanjeng selama ini. Menurut Ma'ruf, dari sisi akidah
Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat karena menisbahkan diri
sebagai Tuhan.
"Dia (Dimas Kanjeng, Red) menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun, itu kan lambang dari Tuhan," jelasnya.
Hasil kajian sementara MUI juga menyimpulkan Kanjeng Dimas
menyebarkan ajaran yang menyebut dirinya sebagai kesatuan dari Tuhan
atau wahdatul wujud. "Ada ajarannya yang menyamakan dirinya dengan Tuhan
dan mengatakan 'saya adalah Tuhan'," ungkapnya.
Ma'ruf menjelaskan, indikasi ajaran sesat itu secara lengkap akan
dikaji komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI. Hasil kajian itulah yang
selanjutnya akan menjadi dasar dikeluarkannya fatwa. "Komisi fatwa dan
komisi pengkajian akan rapat bersama setelah menerima data-data
laporan," jelasnya. Data yang menjadi bahan kajian diantaranya laporan
kronologi ajaran Kanjeng Dimas dari awal berdiri sampai ditangkap Polda
Jawa Timur. Secara resmi, laporan itu kemarin dibawa ke Jakarta oleh
rombongan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo.
Selain berencana mengeluarkan fatwa, MUI juga mendesak pemerintah
mengusut tuntas tindak kriminalitas yang dilakukan Kanjeng Dimas. Yakni
berkaitan dengan tindak pembunuhan dan penipuan. Mereka juga meminta
pihak berwenang membongkar jaringan Kanjeng Dimas di Jawa Timur, Jawa
Barat, Jawa Tengah, sampai Sulawesi. "Tidak mustahil nanti akan ada
aktor intelektual (yang juga terbongkar, Red)," bebernya.
MUI pun mengusulkan padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa
Timur ditutup. Sementara seluruh pengikutnya direhabilitasi dan diberi
pembinaan. Upaya itu untuk memperbaiki cara berpikir dan kondisi ekonomi
para pengikut yang terpuruk akibat termakan doktrin Dimas Kanjeng.
"Mereka (pengikut, Red) juga bagian bangsa kita," terangnya.
Tidak ketinggalan, Ma'ruf juga menyampaikan bahwa Ketua Komisi
Perempuan dan Pemberdayaan Remaja dan Keluarga MUI Pusat Marwah Daud
telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diduga
kuat berkaitan dengan posisi Marwah sebagai ketua yayasan padepokan
Dimas Kanjeng. "Kami minta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dan
jangan mengambil tindakan sendiri," papar Ma'ruf tanpa mau menjelaskan
secara detail kronologi pengunduran Marwah.
Ketua Umum MUI Jawa Timur Abdussomad Buchori mengatakan, fatwa sesat
tersebut merupakan usulan MUI Jatim. Pihaknya bersama MUI Probolinggo
kemarin ke Jakarta membawa laporan dan sejumlah barang bukti berupa
lambang dan simbol penistaan agama Islam yang ditengarai digunakan
Kanjeng Dimas dalam mendoktrin pengikutnya. "Barang-barang yang kami
bawa ada kotak, kartu 1000 manfaat, kartu karomah," ucapnya.(M4)
Tinggalkan Komentar Anda