Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5






MEBIDANGNEWS.COM | BINJAI Biliyard termasuk salah cabang olah raga, namun jika bermain Biliyard sambil taruhan pasti ditangkap polisi. Seperti yang dialami empat orang pemuda yang sedang asik bermaim Biliyard sambil berjudi. Mereka akhirnya ditangkap jajaran unit Reskim Polsek Binjai Utara, Minggu (23/10) sekira pukul 23.30 WIB.


Informasi yang diperoleh, keempatnya yakni  Nasrul Arifin als Nasrul (26), Yusuf Samsudin als Yusuf (19) keduanya warga jalan Dahlia kel. Pahlawan  Kec.Binjai Utara, Heri Prananda als Heri (23) warga Jalan Printis Kemerdekaan kel. Pahlawan kec. Binjai Utara, dan Ridho Septian als Ridho (22) warga jalan .T A hamzah kel. Pahlawan kec. Binjai Utara. Hingga sampai saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai Utara.

Penangkapan ini tidak luput dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau ada praktik perjudian di lapak Biliyard yang berada di Jalan Dahlia linkungan IV kel. Pahlawan kec. Binjai Utara. Lalu, polisi melalukan penyelidikan di lapak Biliyard tersebut.

Kemudian, dilokasi yang dimaksud petugas menemukan empat orang pemuda sedang asik bermain Biliyard sembari bertaruhan. Dan akhirnya polisi menggerebek lapak Biliyard itu dan mengamankan keempat pemuda bersama barang bukti,15 buah bola billiard, 2 stik billiard, uang Rp.140 ribu, 1 buah cok billiard, 1 buah segita tempat menyusun bola, 10 koin logam sbanyak 12 buah dan kartu sebanyak 53 lembar.

Lalu, keempatnya langsung dibawa ke Polsek Binjai Utara guna pengusutan lebih lanjut. Para tersangka mengaku hanya iseng saja bertaruh sambil bermain Biliyard. Dan jenis permainan yang mereka judi kan yakni judi " kartu Biliyard". " awalnya kami bagi kartu yang sudah ada nomornya, lalu kami masukan bulan sesuai kartu yang kami terima. Dan taruhannya Rp 5 ribu/ bola yang masuk. " ujar tersangka yang menjelaskan cara bermain judi Biliyard kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Rudi Lapian, membenarkan penangkapan keempat pemuda tersebut. Menurutnya, tersangka sudah diperiksa dan keempatnya dikenakan pasal 303 tentang perjudian. " Kita akan terus memantau kasus 303 diwilayah hukum Polsek Binjai Utara. Dan Kami berharap informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya praktik judi, segera melaporkan ke kantor polisi," ujar Rudi.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top