Undangan Tak dihadiri Pengusaha Ternak Babi, DPRD Binjai Merasa dilecehkan
Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Binjai Dengan Seorang Pengusaha Ternak,LSM dan Pihak Pelayanan Terpadu |
Mebidangnews.Com/Binjai_Komisi
A DPRD Kota Binjai berang. Mereka merasa
dilecehkan. Pasalnya undangan Rapat Dengar Pendapat dikomisi A Hanya dihadiri
oleh 1 pengusaha Ternak yang bernama Awen dan pihak Pelayanan Terpadu, beberapa pengusaha ternak banyak yang tidak hadir dalam rapat
tersebut,malah yang sangat disayangkan pihak instansi terkait Badan Lingkungan
Hidup (BLH) juga tidak tampak dalam rapat tersebut Senin (5/9).
Anggota Komisi A DPRD Binjai, Noor
sri Syah Alam Putra mengatakan “Agenda rapat ini membahas beberapa hal yang
sifatnya penting. Salah satunya soal surat izin para pengusaha pengusaha ternak
yang selama ini tidak memiliki izin yang berdampak pada lingkungan (Amdal).
“Ya jelas kami sangat kecewa. Kami merasa dilecehkan dan tidak dianggap
oleh pengusaha pengusaha itu” kata yang akrab dipanggil Haji Kires ini.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Komunitas
Hijau Indonesia Ikhsan, beliau mengatakan
“ ini terbukti mereka tidak lagi perduli terhadap pemerintah,kalau begini
ceritanya Kami minta supaya pemerintah menutup peternakan babi yang tidak
berizin yang seenak hatinya menjalankan usahanya,Dan ini juga berlaku kepada
semua pengusaha peternak yang lain yang tidak memberi izin yang dapat merusak
lingkungan yang ada dikota binjai
Selain itu, kata kires, undangan
rapat kordinasi ini sudah dilayangkan jauh hari sebelumnya.“Sudah kita kirim
sejak hari Kamis kemarin,Dan terkait masalah ini akan terus kita tindak lanjuti dan tidak tertutup kemungkinan kami akan mengajukan kepada pihak pemerintah daerah agar menutup usaha usaha ternak yang tidak berizin ini” kata kires.
Sementara itu,dari pihak BLH sendiri tidak diketahui pasti mengapa
tidak hadir dalam undangan Rapat tersebut.Kadis BLH Drs Haspian saat hendak
dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat.(M4)
Tinggalkan Komentar Anda