DPRD Binjai Minta Walikota Copot Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
![]() |
Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Binjai |
MebidangNews.com/Binjai - DPRD Kota Binjai meminta kepada Wali Kota Binjai Muhammad Idaham agar segera mencopot Kepala Kantor
Pelayanan Terpadu,Ismail Ginting,karena kinerja yang
diberikannya dinilai buruk.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi A DPRD Binjai, Noor sri syah Alam Putra Terkait banyaknya laporan yang diterima oleh DPRD masalah kinerja dari Pelayanan Terpadu yang beralamat jalan Jambi Kecamatan Binjai Selatan ini. Menurutnya evaluasi terhadap Pelayan Terpadu Binjai
ini sangat penting dilakukan Bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Tapi juga
memperkuat ketahanan pemerintahan di bawah kepemimpinan H.Muhammad Idaham.
"Wali kota harus mencopot Kepala Kantor Pelayanan Terpadu kalau tidak, maka pelayanan akan berjalan di tempat bahkan akan mengalami kemunduran, gara-gara buruknya pelayanan dari Badan Perizinan," tegas anggota DPRD dari Partai Golkar ini,Kamis (8/9).
Ia mengatakan, layanan buruk dari Badan Perizinan itu cukup berdasar dengan banyaknya keluhan yang masuk ke DPRD salah satunya berdasarkan hasil paparan dari dinas terkait Badan Lingkungan Hidup (BLH)."Berdasarkan hasil paparan yang diterima dari Dinas BLH Kota Binjai,Banyak izin izin yang dikeluarkan oleh Pelayanan Terpadu Melanggar Undang Undang No 32/2009 tentang Lingkungan Hidup,Banyaknya izin izin yang dikeluarkan oleh Pelayanan Terpadu salah satunya tidak ada rekomendasi dari Dinas terkait BLH maupun Dokumentasi dari Konsultan Lingkungan Hidup,Ini sudah jelas Melanggar Undang Undang,dan itu bisa terancam pidana dan seharusnya aparatur kantor pelayanan terpadu bekerja secara professional ," lanjutnya.
Sebelumnya,Dewan juga menyesalkan karena Kepala Kantor Pelayanan Terpadu,Ismail Ginting tidak mengindahkan undangan RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang diundang oleh Komisi A DPRD Binjai Pada hari kamis pagi 8/9/2016.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dihadiri Komisi A DPRD yakni Noor sri syah Alam,Hj Emagata,Ardiansyah Putra,Irfan Achmadi,H,Antasari dan Deni Surianto.dan Dari Dinas terkait BLH dihadiri oleh Rusli serta dari Satpol PP dihadiri oleh Syahrial.Dan perwakilan dari Pelayanan Terpadu Tidak ada yang hadir.
Sedangkan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu, Ismail Ginting ketika
dimintai konfirmasi tidak berada di tempat dan ketika dikonfirmasi via telepon tidak terhubung.(M4)
Tinggalkan Komentar Anda