Sabu Didalam Ban Motor Diamankan Polisi
MebidangNews.Com | LANGKAT Unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan Herman Susandi (29) , warga , Aceh utara, , islam, Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat kecamatan Besitang Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Besitang di Dusun II Bukit Harapan Gang Kabul Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang , Kamis (11/8) pukul 21.00 wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit HP merk strowbery, satu bungkus rokok Dunhil warna putih yg diisi 4 paket yang diduga berisi sabu dibungkus plastik bening. satu paket berisi 1 jie dan satu paket berisi 1/2 jie serta paket masing 2 berisi 1/4 jie satu) ban luar sepeda. Motor.satu ban dalam sepeda . Motor satu bungkus rokok Dunhil kosong.
Adapun informasi yang berhasil diperoleh pada saat itu petugas reskrim Polsek Besitang men dapat info bahwa di Dusun II Bukit Harapan kecamatan Besitang ada seorang pria yg bernama Herman memiliki dan menjual Narkoba yang diduga sabu- sabu Setelah di cek ke lokasi dan mengamati rumah pelaku.
Selanjutnya menghubungi kadus setempat Jamin , Kanit reskrim dan anggota disaksikan kepling menggrebek rumah tersangka, dan mengamankan Herman dan diakukan penggeladahan terhadap barang- barang milik pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ban luar dan ban dalam sepeda motor yg terletak di ruang tamu ditemukan bungkus rokok merek Dunhil diantara ban luar dan ban dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 4 paket narkoba yg diduga sabu yang dibungkus plastik bening dgn disaksikan kepala dusun Jamil.
Tersangja akhirnya mengakui barang tersebut miliknya. Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Besitang.
Kapolres Langkat AKBP.Mulya Hakim Solichin Sik melalui Kapolsek Besitang AKP.Naibaho mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat , adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut. (M3).
Tinggalkan Komentar Anda