Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Kurirnya Dua Mahasiswa dan Seorang Pelajar




Mebidangnews | LANGKAT Polres Langkat berhasil menggagalkan pasokan narkoba tujuan Medan, berikut menyita sebanyak 30 bal atau sekitar 30 kilogram ganja kering dari tiga orang penumpang yang menggunakan tiga bus umum secara berbeda.

 Ketiga kurirnya yakni dua mahasiswa dan seorang pelajar ini, diamankan saat petugas menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan melintasnya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.


Ketiga tersangkanya yakni AL alias Adi (15) pelajar, warga Krung Geukuh Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh utara, AM alias Arif (23) mahasiswa, penduduk Dusun Blang Kumbang Desa She Baro Kecamatan sawang, Kabupaten Aceh Utara dan AF alias Arif (24) mahasiswa, warga Dusun Masjid Desa Kuli Kecamatan Kuta Kabupaten Biruen.


Demikian disampaikan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK, didampingi Waka Polres Langkat Kompol B Panjaitan, Kabag Ren Kompol E Harahap, Pjs Kasat Binmas Iptu Arfan, Kasubbag Humas Iptu Tarmizi Lubis, SH dan Paur Humas Iptu Rudi Saputra, SH, saat pemaparan press release kepada wartawan di halaman depan Mapolres Langkat, Senin (8/8).

 Dijelaskannya, penangkapan pertama terhadap tersangka AL di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (8/8) pukul 05.30 WIB.

 Dari tersangka disita sebanyak 10 bal daun ganja kering dibungkus lakban coklat dengan menggunakan dua kotak air mineral yang disimpan didalam bagasi bus Aceh Tengah BL- 7460 GB. Berdasarkan pengakuannya barang tersebut mau di bawanya ke Pekan Baru.


Selanjutnya, tersangka AM dan AF juga ditangkap dilokasi sama, dengan menggunakan bus penumpang umum Kurnia BL-7577 PB yang sedang melintas di lokasi sweping Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (8/8) pukul 06.30 WIB.


Berdasarkan pengakuannya keduanya barang bukti sebanyak 20 bal atau sekitar 20 kilogram ganja yang disimpan didalam dua tas ransel hitam tersebut, dibawa mereka dari Kreung Mane Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan Medan.



Keberhasilan penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tiga orang pria yang membawa narkotika jenis daun ganja. Dimana seorang naik dari Kreung Geukuh dan dua lagi naik di Kreung Mane dengan menggunakan dua bus penumpang umum secara berbeda.



Kemudian langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan sweping dan melakukan penyetopan terhadap bus penumpang umum yang melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, ujar mantan Kapolres Binjai.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top