Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat amankan tiga pemakai narkoba jenis sabu, berikut menyita barang buktinya dari salah satu rumah tersangka di Perumahan Pertamina Puraka II Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, Jumat (19/8) malam.

Penangkapan pertama, dilakukan petugas terhadap AS alias Aries (33) warga Jalan Baruna Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat didalam rumahnya Perumahan Pertamina Puraka II Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, Jumat (19/8) pukul 18.30 WIB.


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dari lokasi yakni dua paket plastik klip bening berisi sabu, alat penghisap sabu (bong), dua puluh plastik klip bening kosong, dua skop sabu yang terbuat pipet plastik, kaleng rokok tempat menyimpan sabu, dua HP merk Nokia dan timbangan digital untuk menimbang sabu.


Sebelumnya, petugas mendapat informasi, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika dan juga sering digunakan sebagai tempat pesta sabu. Selanjutnya tim meluncur dan melakukan penggerebekan terhadap lokasi dimaksud.


Dengan didampingi petugas dari security Pertamina Pangkalan Susu, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan tersangka dan semua barang bukti tersebut diatas didalam rumah pelaku. Dari pengakuannya mereka mengakui semua BB tersebut adalah miliknya yang didapatnya dengan cara membeli dari temannya yang bernama Dedi (DPO). 


Pada hari yang sama, sekira pukul 18.35 WIB, petugas juga telah menangkap dua tersangka yakni RS alias Rahmat (28) warga Jalan Cendana Lingk IX Desa Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu dan BA alias Bagus (29) buruh, penduduk Dusun I Lorong Abu Bakar Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.


Kedua tersangka yang ditangkap didalam rumah AS di Perumahan Pertamina Puraka II Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu (TKP) dengan barang bukti alat penghisap sabu (bong) dan tiga HP berbagai merk.

Ditangkapnya kedua tersangka sesaat setelah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka AS dirumahnya. Selanjutnya didalam rumah itu juga ditemukan dua orang pelaku tersebut diatas beserta semua barang bukti itu.


Kemudian dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka diatas dan hasilnya urine keduanya tersebut positif mengandung methafithamina (sabu) dan selanjutnya semua dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. 


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Tarmizi Lubis, SH dan Paur Humas Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8) membenarkan penangkapan tersebut.


" Ketiga tersangka diamankan dari salah satu rumah pelaku, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek lokasi dimaksud, " ujar.(M3)

 

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top