Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

MebidangNews.Com | BINJA | Tim Opsnal Polres Binjai menyita lima paket kecil sabu, saat menangkap tersangka pencabulan berinisial SAP (Syaprial Andi Putra) alias Konan (20), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (20/8).

Dalam operasi itu, polisi juga menahan rekan tersangka SAP berinisial TAA (Tengku Aldika Aswin) alias Dika (19), warga Jalan MT Haryono, Lingkungan III, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, karena diduga berperan sebagai kurir.

Keterangan diperoleh, penangkapan kedua tersangka dilakukan atas dasar pengembangan laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang wanita (Ardhiana Wahyuni), bernomor: LP/608/X/2014, tanggal 27 Oktober 2014 silam.

Dalam kasus tersebut, polisi awalnya memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka pencabulan, SAP, yang berada tidak jauh dari kediamannya, setelah sang pemuda terkait buron selama hampir dua tahun. Beruntung setelah ditelusuri, keberadaan tersangka SAP akhirnya terdeteksi polisi di belakang Cafe Young Young bersama rekannya TAA. Diduga keduanya hendak melakukan transaksi jual-beli sabu di tempat itu.

Menyadari hal itu, polisi pun segera menyergap kedua tersangka. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka SAP dan rekannya TAA, selanjutnya dibawa dan diamankan menuji Mapolres Binjai, guna diperiksa lebih lanjut. Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti lima paket kecil sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dua korek api, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp 340 ribu, diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto Tarigan, via sambungan telepon seluler, Minggu (21/8), membenarkan penangkapan kedua tersangka. "Untuk tersangka SAP, terlebih dahulu diperiksa di Unit PPA Satreskrim, atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukannya. Dari situ, barulah dia kita serahkan ke pihak Satresnarkoba," jelas Bambang.

"Sedangkan pemeriksaan tersangka TAA, tentunya kita serahkan hal itu kepada pihak Satresnarkoba. Sebab dia hanya terlibat dalam kasus kepemilkan sabu," imbuhnya.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top