Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




   





MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Gokma Tua Siahaan (32) warga Jalan Setia Budi Perumahan Rasya Blok F Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, yang ditemukan tewas dalam mobilnya di halaman belakang Mapolres Langkat, Jumat (19/8).


Dalam rekontruksi 17 adegan ini dihadiri penasehat hukum kedua pelaku yakni Syahrial, SH, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Zul Iskandar Ginting, Jaksa dan keluarga korban, berjalan dengan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Langkat saat dimana kedua pelaku memperagakan kembali bagaimana cara mereka melakukan tindak pidana tersebut.



Ketika kedua pelaku memperagakan satu persatu adegan sejak adegan pertama hingga terakhir, terlihat dari cara mereka lakukan memang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu untuk menghabisi korban.


Sebelumnya diberitakan warga yang berada di kawasan Perkebunan Mapoli Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, mendadak heboh. Pasalnya masyarakat setempat menemukan sesosok mayat pria berlumuran darah dalam kondisi terikat tali didalam mobil Suzuki Ertiga hitam BK-1898 UR,  Kamis (16/6) pukul 07.00 WIB.

Saat ditemukan dalam mobil, tidak ada indentitas dari jasad berjenis kelamin laki-laki itu berciri-ciri, umur diperkirakan sekitar 40 tahun, memakai baju kemeja dan mengenakan celana panjang jeans biru


Mayat tanpa identitas itu ditemukan dengan posisi terlengkup, kepala dibawah bangku dan terlihat darah segar membasahi bangku mobil Suzuki Ertiga tersebut. Ciri-ciri lain, korban memiliki tato gambar donal bebek di tangan sebelah kanan. Dari tubuh korban, terdapat luka gorok dibagian leher kiri hingga saluran  tenggorokan putus.

Terungkap

Kemudian, empat hari kemudian, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Zul Iskandar Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Ardian Yunan Saputra dan beberapa anggotanya, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekaligus meringkus dua pelakunya di Tran Tanjung Desa Pamar Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD, Senin (20/6) pukul 03.00 WIB.

Kedua tersangkanya yakni FR alias Fahrul (29) karyawan mie aceh, warga Dusun Munasah Desa Cinta Raja Kecamatan Langsa Kabupaten Aceh Timur dan AR Bin M (20) penduduk Gang Pemda Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota atau Dusun Sempurna RT 01 RW 01 Desa Limau Mukur Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti pisau gagang kayu dengan panjang sekitar 30 cm, seutas kawat seling dengan panjang lebih kurang dua meter dan mobil suzuki hitam BK-1898 UR.

Bahkan dalam penangkapan tersebut, tim dengan menelusuri hutan menuju lokasi persembunyian di daerah Trans Tanjung Desa Pamar Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah, hingga akhirnya kedua pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Langkat. (M3)

Teks foto :
Adegan : Satu dari dua tersangka saat memperagakan adegan yang ke 15 dengan menjerat leher korban (peran pengganti) dari belakang, ketika Polres Langkat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Gokma Tua Siahaan (32) warga Jalan Setia Budi Perumahan Rasya Blok F Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, yang ditemukan tewas dalam mobilnya di halaman belakang Mapolres Langkat, Jumat (19/8).

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top