Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews.Com | LANGKAT Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Gebang mengamankan dua pemilik narkoba jenis sabu, berikut menyita barang buktinya secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Kamis (18/8) malam.



Tersangka RS Alias Roni (19) warga Dusun V Benteng Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan bersama dengan barang bukti sebungkus plastik transparan berisi sabu paket Rp100 ribu dan HP merk samsung.


Penangkapan tersangka RS, setelah personel Polsek Gebang menerima informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Wijasarma Dusun V Desa Air Hitam Kecamatan Gebang adanya transaksi narkoba.

Kemudian petugas menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian dan ternyata benar ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan mencurigakan. Setelah itu saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka membuang bungkusan mencurigakan ketanah.

Namun saat tersangka membuangnya, petugas mengetahui dan disuruh kembali mengambilnya. Ketika diambil ternyata berisi sabu, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Gebang.


Setelah itu dilakukan pengembangan, dan petugas berhasil menangkap tersangka  Yul alias Yuli (37) warga Dusun Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kamis (18/8) pukul 20.30 WIB.



Tersangka diamankan ketika berada di Simpang Wijasarma Dusun V Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. Pada saat melakukan penangkapan pelaku sempat membuang bungkusan juga ke tanah, namun pihak kepolisian menyuruh tersangka untuk mengambilnya kembali.



Ketika diambil dan diperiksa, ternyata bungkusan tersebut narkoba jenis sabu paket kecil dengan harga Rp100 ribu rupiah. Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor yamaha jupiter tanpa plat dan HP.




Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda Nelson Manurung, ketika dikonfirmasi wartawan , via sambungan telepon seluler, Jumat (19/8) malam, membenarkan pihaknya telah menangkap dua tersangka penguna narkoba.



“ Kedua tersangka ini kita tangkap secara terpisah berkatnya adanya informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankannya. Kini keduanya sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Gebang.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top