Polisi Amankan Pemilik 3 Paket Sabu
MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat amankan tersangka pemilik tiga paket sabu, dari dalam rumahnya di Gang Aman Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).
Selain menangkap tersangka il (30), petugas juga menyita barang bukti tiga paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu (bong) dan 20 plastik klip kosong.
Keterangan diperoleh, petugas mendapat informasi bahwa di TKP tepatnya di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Mendapat info tersebut tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dengan melakukan pengintaian.
Setelah memastikannya lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria didalam rumah dan menemukan barang bukti itu di lantai rumah tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah itu tersangka dan semua barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna diperoses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Tarmizi Lubis, SH dan Paur Humas Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dikonfirmasi wartawan , Kamis (11/8) membenarkan penangkapan tersebut.
" Penangkapan tersebut kita lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan didalam rumah tersangka, dari tempat itu petugas menemukan barang butkinya, " ujar Rudi.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda