Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5







MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat amankan tersangka pemilik tiga paket sabu, dari dalam rumahnya di Gang Aman Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).



Selain menangkap tersangka il (30), petugas juga menyita barang bukti tiga paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu (bong) dan 20 plastik klip kosong.

Keterangan diperoleh, petugas mendapat informasi bahwa di TKP tepatnya di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Mendapat info tersebut tim langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dengan melakukan pengintaian.



Setelah memastikannya lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria didalam rumah dan menemukan barang bukti itu di lantai rumah tersangka.



Berdasarkan pengakuannya, barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah itu tersangka dan semua barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna diperoses hukum lebih lanjut.



Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Tarmizi Lubis, SH dan Paur Humas Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dikonfirmasi wartawan , Kamis (11/8) membenarkan penangkapan tersebut.

" Penangkapan tersebut kita lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan didalam rumah tersangka, dari tempat itu petugas menemukan barang butkinya, " ujar Rudi.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top