Bikin Resah Warga , Wanita Pecandu Narkoba Direhab BNN Kota Binjai
MebidangNews.Com | BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai melakukan langkah penjemputan terhadap seorang pecandu narkotika, karena dianggap berperilaku negatif dan kerap meresahkan warga Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (30/8).
Dia tidak lain, Irma (35), wanita penduduk Jalan Aiptu Radiman, Lingkungan II, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kasi Rehabilitasi, M Irvan Kaswara, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, upaya tersebut dilakukan dalam merespon keresahan masyarakat setempat.
"Langkah represif ini kita lakukan menyusul laporan keresahan masyarakat twrkait pwrilaku negatif Irma, yang dilayangkan Kepala lingkungan II, Supri, dan orangtuanya, Amin Sahri, Senin (29/8), kemarin," katanya.
Namun sebelum dilakukan penjemputan, diakui Safwan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan urine, serta mempelajari latar belakang perilaku dan kesehatan mental wanita bersangkutan.
"Setelah dilakukan tes urine, serta mempelajari kondisi kesehatan dan psikologisnya, dari situlah kita simpulkan bahwa dia adalah pecandu narkotika. Apalagi di kamarnya, banyak kita temukan bong. Dari situ, dia pun kita amankan," terangnya.
Meskipun demikian, upaya penjemputan terhadap Irma tidak berlangsung mudah. Sebab wanita itu sempat berupaya melawan dan melarikan diri, saat petugas hendak membawanya ke Kantor BNNK Binjai.
"Dugaan saya, yang bersangkutan masih terpengaruh narkotika. Sehingga saat dilakukan penjemputan ke rumahnya, dia sempat memberontak, dan berupaya melarikan diri," jelasnya.
Terkait proses rehabilitasi dan penyembuhan kondisi psikologis Irma, Safwan mengaku, menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Panti Rehabilitasi Bukit Doa, Kecamatan Pancur Batu, Kebupaten Deli Serdang.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda