Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

MebidangNews, MEDAN: Vonis tiga tahun penjara yang  dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan  terhadap mantan manajer PT. Perusahaan Listrik Negara  (PLN) karena terlibat kasus korupsi, patut diduga ada  konspirasi.
Hal itu dikemukakan Direktur LBH Alwashliyah Kota  Medan, Ibeng S Rani SH, kepada Waspada di ruang  kerjanya, Jumat (25/7), ketika dimintai tanggapan serta  pendapatnya mengenai vonis kejahatan korupsi yang  dinilai cukup rendah atau minimal.
Menurut Ibeng, vonis tersebut sangat bertentangan  dengan rasa keadilan dan patut menjadi dugaan terjadi  permainan atau pengaturan vonis. Dengan potong tahanan  lalu banding yang akhirnya terpidana bisa saja tidak  menjalani hukuman badan.
Kenapa bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat?  Tidak lain karena perbuatan terpidana korupsi tersebut  sudah jelas melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), tetapi  sangat disesalkan serta disayangkan majelis hakim  kurang jeli dalam persidangannya.
“Sudah jelas kebutuhan akan listrik dan air adalah HAM,  tetapi kalau soal badan jalan rusak atau korupsi  pembangunan atau perbaikan jalan tidak begitu adanya.  Toh, kalau jalan rusak masih bisa kita cari  alternatif. Tapi listrik padam dan air tidak mengalir,  sudah tentu pengelolanya melanggar HAM. Pastinya,  putusan vonis atas terpidana korupsi PLN itu sangat  tidak mencerminkan rasa keadilan, sehingga wajar  muncul sorotan maupun dugaan adanya konspirasi  penyelamatan,” katanya.
Ibeng berharap adanya gerakan masyarakat terus  memantau dan mengawasi vonis tersebut. Bahkan,  melaporkan jika adanya dugaan permainan atau konspirasi  tersebut, tentunya secara konstitusi.
Misalnya, kata dia, kalau ada dugaan konspirasi pada  koridor kejaksaan maka laporkanlah oknum jaksanya, dan  kalau majelis hakimnya, laporkanlah ke Komisi Yudisial.  Terlebih lagi, kalau jaksa penuntut umum tidak banding  atas putusan vonis korupsi yang sangat ringan atau  rendah.
“Permainan itu harus diusut pihak berkompeten, dan kita  takut tidak adanya proses hukum yang baik yang  dijalankan terhadap kasus korupsi, terlebih yang  terkait HAM,” sebutnya.
Menurut dia, menjelang lebaran maupun tahun baru,  umumnya rawan dan rentan permainan bila terkait kasus  pidana termasuk korupsi.

Kesimpulannya, wajar dan patut bila ada yang menduga  maupun mensinyalir ada pengaturan vonis sehingga bisa  terjadi terpidana tidak menjalani hukuman badan.  Justru itu kita minta masyarakat bertindak secara  konstitusi.

Sedangkan masih terjadinya pemadaman, Ibeng  menegaskan, PLN dan oknumoknum perusahaan negara  tersebut tidak pernah serius mengatasi persoalan  listrik di Sumatera Utara, sehingga diduga ada  permainan menyetel pemadaman.

“Patut disinyalir ada permainan di manajemen PLN itu  sendiri dalam pengaturan pemadaman. Buktinya, ketika  berlangsung sepak bola piala dunia, listrik PLN tidak  padam, namun ternyata setelah itu mulai pemadaman  kembali,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, persoalan kurangnya daya adalah  alasan klasik yang telah ada sejak Bung Karno,  Soeharto, BJ Habibie dan hingga sekarang. Ini bukti  bahwa PLN memang tidak pernah serius mengatasi  persoalan listrik, terutama di Sumut.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, praktisi hukum ini  juga meminta ketegasan pihak berkompeten memeriksa dan  mengusut, serta menginvestigasi dugaan adanya  permainan pengaturan pemadaman itu.

Kafe

Sementara itu, terkait menjamurnya kafe remangremang  di pinggiran Kota Medan dan yang  masuk wilayah  Kabupaten Deliserdang, menurut Ibeng, seharusnya Pemko  Medan dan Pemkab Deliserdang duduk bersama  mengatasinya. Terutama, Muspika, lebih khusus lagi  adalah polisinya tanggap, sebab tidak mungkin polisi  tidak mengetahui itu ada.

“Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang tidak tanggap atas  keresahan masyarakat, terlebih polisinya, dan juga  Muspika setempat,” katanya. *Waspada

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top