Memeras Para Istri, Suami Dilaporkan ke Polisi
Binjai - Nila Wati (39) warga Jalan Perumnas Berngam Binjai dan Emi Lubis (43), warga Pasar IV Gang Lestari Marelan, masing-masing istri pertama dan keempat Solahuddin Al Walad, diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu sebagai saksi kasus pemerasan dan penghinaan oleh suami mereka itu berdasarkan laporan istri ketiganya Maryam Paulina L SH.
Terkait pemeriksaan itu, diakui Emi Lubis, sudah dilakukan dan dirinya sudah menerima surat panggilan pertama yang dilayangkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu. "Saya sudah diperiksa sebagai saksi, surat pemanggilannya sudah saya terima," katanya kepada wartawan, Selasa (8/7).
Ditambahkan Emi, dia juga akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu untuk membuat laporan pengaduan kasus penipuan dan penggelapan, serta penghinaan yang dilakukan Solahuddin Al Walad. "Saya berkoordinasi dululah dengan penyidik. Jika bisa dibuat laporannya barulah saya berani bicara," ujarnya.
Menurut penyidik Unit 5 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu, AKP Haslinda, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan dan setelah itu pihaknya akan meminta keterangan kepala lingkungan. "Saksi bisa lebih dua orang, tergantung keterangan yang kita peroleh. Jika keterangan saksi sudah mencukupi, secepatnya terlapor kita panggil," jelasnya.
Solahuddin Al Walad (45) yang memiliki lima istri, warga Jalan Perumnas Berngam Binjai, dilaporkan ke kepolisian karena selalu memeras para istrinya hingga ratusan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Maryam Paulina L SH, melaporkan suami keduanya itu ke Subdit IV Reknata Ditreskrimum Poldasu, Rabu (4/6).
sumber : medanbisnis
Tinggalkan Komentar Anda