Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Asahan,MebidangNews : Team Akreditasi yang di pimpin Dr Tuti Rahayu Bancin mengadakan Musyawarah Masyarakat Desa(MMD) di Aula Kantor Camat Kisaran Barat.(22/2).

Tuti yang juga  kepala Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat mengatakan kepada peserta musyawarah,"Tujuan kita mengadakan musyawarah ini untuk persiapan Puskesmas yang terakreditasi dan dapat meningkatkan mutu atau pelayanan puskesmas yang lebih baik lagi",ujar Tuti.

Masih kata Tuti dari 29 Puskesmas yang ada di Asahan 8 Puskesmas dalam persiapan Akreditasi,Adapun ke 8 Pukesmas yan sedang melakukan persiapan akreditasi, yakni Puskesmas Gambir Baru; Puskesmas Sidodadi; Puskesmas Pulau rakyat; Puskesmas Aek Songsongan; Puskesmas Bandar Pasir Mandoge; Puskesmas Aekloba; Puskesmas Aek Songsongan, dan puskesmas aek ledong.Saat di singgung masalah izin operasional Tuti menjelaskan,
"Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat telah memiliki izin Operasional dan dalam proses Akreditasi",ujarnya.

Di tempat terpisah Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Ibnu Yazid Shabri menuturkan, Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standart Akreditasi. Hal itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, bahwa setiap satu Kecamatan harus memiliki 1 Puskesmas yang terakreditasi. "Tujuan pengaturan Akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat, meningkatkan kinerja Puskesmas serta memberikan perlindungan kepada sumberdaya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan," katanya.

Selain itu, Yazid menuturkan, bahwa sesuai dengan pasal 26 Bab V tentang Perizinan dan Registrasi, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 tentang Rebitalisasi Puskesmas Melalui Integrasi Program, menyatakan, bahwa setiap Puskesmas wajib memiliki izin untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. "Untuk itu diperlukan komitmen yang konkret dari Dinkes, sehingga dapat mempersiapkan seluruh persyaratan untuk memenuhi standart Akreditasi," tandasnya

Masih kata Yazid Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)  di Asahan hingga kini belum memiliki izin operasional. Selain belum memliki izin operasional, fasilitas kesehatan tingkat pertama itu juga belum memiliki dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup (UPL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL). Akibatnya, rencana akreditasi tahap awal  8 Puskesmas yang diprogramkan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada tahun 2017 terancam gagal.

"Seluruh Puskesmas kita, belum memiliki izin operasional, termasuk belum memiliki dokumen  UPL-UKL. Padahal, Izin Operasional dan dokumen UPL - UKL adalah bahagian dari persyaratan Akredditasi FKTP.  Jika, tidak ada, maka program akreditasi 8 Puskesmas yang dicanangkan pada tahun 2017 terancam  gagal," kata Yazid.(Azhar Nasution)

Ket Foto : Dr Tuti Rahayu Bancin saat mengisi acara Musyawarah Masyarakat Desa(MMD)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top