Polres Binjai Terus Kembangkan Kasus Curanmor Antar Kota.
Kapolres Binjai AKBP.M.Rendra Salipu saat Mengintrograsi para tersangka . |
MebidangNews | Binjai-Lima tersangka sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Cranmor) antar kota dalam Propinsi berhasil dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Binjai.
Kelima tersangka yakni Muhammad Kasir, Supriadi alias Bedol, Misnan, Radianto alias Ranue dan Hendra Sahputra.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU BK 3603 RAU, Supra X 125 BK 5229 XAG, Supra X warna biru BK 3455 RY, Supra X warna hitam BK 4014 PI, Honda Vario warna putih BK 5266 PAU dan satu unit mobil timor warna merah BK 1277 XI.
Menurut keterangan Kapolres Binjai, AKBP Renda Salipu, Selasa (21/2/2017), penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada 20 Februari 2017. Dimana petugas terlebih dahulu mengamankan Kasir karena menerima sepeda motor hasil curian dari PB yang kini masih menjadi DPO.
Dari pengakuan Kasir, kata Rendra, ia sudah tujuh kali menerima sepeda motor curian dari PB. Selanjutnya, sepeda motor yang sudah ditampung dijual kepada tersangka Supriadi alias Bedol dengan harga Rp2,3 juta sampai Rp2,2 juta per unit.
Dari pengakuan Kasir, kata Rendra, ia sudah tujuh kali menerima sepeda motor curian dari PB. Selanjutnya, sepeda motor yang sudah ditampung dijual kepada tersangka Supriadi alias Bedol dengan harga Rp2,3 juta sampai Rp2,2 juta per unit.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mendampingin Kapolres Binjai saat Konfrensi Pers di Mapolres Binjai |
“Tadinya kita amankan tujuh orang. Setelah dijalani pemeriksaan, dua orang kita tetapkan sebagai saksi. Mereka ini sindikat sepesialis curanmor di wilayah Binjai Langkat, dan Medan,” Rendra. (M.1)
Tinggalkan Komentar Anda