Lurah Kota Bangun Kecamatan Medan Deli Sosialisasikan Penggunaan Elektronik Perencanaan (E-Planning) Kota Medan 2017 Kepada Kepala Lingkungan
Lurah Kota Bangun Chairul Amin S.Sos saat memberi pengarahan kepada Kepala Lingkungan |
MebidangNews|Medan –
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) saat
ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan penggunaan Elektronik Perencanaan
Pembangunan di Kota Medan. Aplikasi ini akan dapat menampung aspirasi dan
usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat bawah dengan sistem Focus Group
Discussion (FGD)/Rembuk Warga di Tingkat Lingkungan.
Setelah menjalani sosialisasi di
Tingkat Kota Medan Selasa, 10 Januari 2016, Lurah Kota Bangun Chairul Amin,
S.Sos langsung bergerak cepat mensosialisasikan penggunaan E-Perencanaan di
Tingkat Kelurahan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Januari 2016 di Aula
Kelurahan Kota Bangun.
Kepala Lingkungan Se Kelurahan Kota Bangun tampak serius mendengarkan arahan dari Tim Fasilitator 01 "Kotaku" |
Kegiatan ini dilaksanakan secara
serentak di Kota Medan dan diharapkan penginputan data selesai akhir Januari
2017. Dalam pelaksanaan sosialisasi pemakaian aplikasi E-Perencanaan, Pemko
Medan memperbantukan Tim Fasilitator Program “Kotaku” sebagai Tim Pendamping.
Untuk kelurahan Kota Bangun yang bertugas mendampingi adalah Tim Fasilitator 01
Program “Kotaku” dengan Senior Fasilitator (SF) Torkis Endaraja.
Dalam sambutannya, Chairul Amin
berharap para Kepling mau belajar dengan sungguh-sungguh penggunaan aplikasi
E-Perencanaan Kota Medan ini. Sehingga nantinya semua usulan kegiatan
pembangunan di tingkat lingkungan dapat tertampung, Selama ini usulan kegiatan
yang kita bawa ke Musrenbang Tingkat Kelurahan hanya apa yang teringat oleh
Kepling. Dengan diadakannya rembuk warga tingkat lingkungan diharapkan semua
usulan kegiatan pembangunan yang ada di lingkungan dapat tertampung. (Putra)
Tinggalkan Komentar Anda