PDAM Sering Macet, Warga Binjai Terpaksa Gunakan Air Hujan
MebidangNews.com/Binjai – Air bersih dari Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) khususnya di sekitar Binjai Kota yakni kelurahan Kartini,bonjol
dan berngam akhir-akhir ini sering macet. Akibatnya konsumen (warga) terpaksa
menggunakan air hujan untuk memenuhi kebutuhan air.
Mirisnya
lagi, air hujan tersebut juga tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan air.
Mereka terpaksa ada yang tidak mandi, karena air hujan yang ditadah juga
tak cukup untuk semua kebutuhan. “Kami terpakasa menggunakan air hujan, itu pun
hanya untuk kebutuhan BAB, tak cukup untuk dipakai mandi”, ujar Ibu Zahariah
yang tinggal di Kelurahan Kartini.
Zahariah
menuturkan, air bersih dari PDAM sering macet sekitar dua minggu airnya kecil.
Kadang-kadang angin saja yang keluar. Sebelumnya juga memang sudah sempat
macet, namun kemudian mengalir setengah hari. “Sekarang yang ada hanya angin.
Tadi untung ada hujan, kami terpaksa menggunakan air hujan,Diharapkan
Kepada pimpinan PDAM Binjai lebih memperhatikan masalah ini,jangan komplain
dari warga dianggap sebagai angin lalu saja.”.ujarnya.
Lantaran
macetnya air PDAM, warga mengaku berpikir untuk mencari tempat mandi. Sebab
kalau harus mandi di sungai, tak ada sungai di dekat itu yang ada mata airnya
atau tempat permandian. Kini dia hanya bisa berharap agar hujan kembali turun
sehingga untuk kebutuhan sebatas BAB bisa terpenuhi.
Sumber
lainnya Nining,warga yang tinggal di Jalan T Imam Bonjol ini juga
mengeluhkan soal pelayanan air bersih dari PDAM Kota Binjai. Dikatakan kewajiban
membayar rekening sudah dipenuhi, namun haknya untuk mendapatkan pelayanan yang
baik ternyata tidak diperoleh. Air di sana justru sering seret. “Kami sebagai
konsumen sudah rajin bayar rekening, tetapi PDAM justru jual angin,Terpaksa
kami setiap hari kami menggunakan air Sungai yang belum tentu dijamin
kebersihannya ujarnya.
Sementara
itu Dirut PDAM Muhammad Idham ketika hendak dikonfirmasi soal macetnya air
bersih sementara belum bisa dihubungi.(M4)
Tinggalkan Komentar Anda