Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MebidangNews.| LANGKAT - Personel gabungan terdiri dari Polres Langkat, Brimob, Kodim dan Sat Pol PP, melakukan okupasi pembersihan lahan milik PT. LNK Kebun Gohor Lama Blok 93 A Divisi III dan Lingkungan II Titi Panjang Batu Lapan Kelurahan Binge Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, yang digarap dan dikuasai kelompok Serikat Petani Indonesia (SPI) Mekar Jaya, Jumat (18/11) sore.

Pembersihan lahan yang luasnya secara kesekuruhan 554,56 Ha sesuai dengan legalitas sertifikat HGU Nomor 16 tahun 2012 dengan luas 806,2 Ha berada di Divisi III Perkebunan PT. LNK kebun Gohor Lama pada areal Lingkungan II Titi Panjang Batu Lapan Kelurahan Binge, Dusun Batu Enam Desa Kebun Balok dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kegiatan pengamanan pembersihan lahan tersebut dilakukan terkait dengan adanya aksi penolakan oleh kelompok masyarakat yang beranggapan bahwa areal pembersihan lahan itu adalah tanah hak milik Masyarakat.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (20/11) malam, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pembersihan Lahan milik PT. LNK di Lingkungan II Titi Panjang Batu Lapan Kelurahan Binge dihadang para penggarap.

"Sebelum pembersihan, personel gabungan dihadang oleh masyarakat penggarap yang tergabung dalam kelompok SPI Mekar Jaya yang jumlahnya sekitar 100 orang. Bahkan mereka mengedepankan kaum perempuan dan anak anak berupaya melakukan penghadangan dengan aksi berdiri dijalan untuk menghalangi pelaksanaan pembersihan lahan," ujar Rudi.

Atas aksi penghadangan tersebut, kemudian personel Polres Langkat melakukan perundingan/mediasi dilapangan antara Ketua SPI Khoerman dan lima anggota dengan Kabag Ops, Kapolsek Stabat dan Kasat Intel, guna menghimbau agar tidak menghalangi jalannya pembersihan lahan.

Petugas juga meminta kepada pihak penggarap agar tdk membawa anak anak dan kaum perempuan ikut aksi tersebut dan menyarankan kembali kepada pihak penggarap bila memiliki alas hak agar menempuh jalur hukum, karena saat ini legalitas secara hukum atas tanah itu adalah pihak PT.LNK berupa sertifikat HGU.

Kemudian saat dilakukan upaya untuk menghalau massa dengan mengedepankan petugas Polwan Polres Langkat untuk menghimbau massa agar bubar, namun massa tetap bertahan sehingga dilakukan upaya penggeseran oleh pasukan Sabhara Polres Langkat dan back up dari Brimob. Karena ketika itu masyarakat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan kayu dan bambu runcing, sebut Rudi.

Pada peristiwa tersebut, petugas mengamankan seorang penggarap sebagai provokator penyerangan terhadap petugas yakni Sadikun alias Ikun (42) warga Dusub VI Paya Redas 1 Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Bahkan dalam penyerangan yang dilakukan kelompok penggarap tiga personel Polres Langkat luka-luka yakni Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Ardian Yuna mengalami luka ringan di tangan sebelah kiri, Brigadir Edi Sembiring luka dibibir dan dipipi akibat pukulan kayu dan Briptu Irfan Syahputra mengalami luka dipunggung.

Kapolres Langkat AKBP MULYA HAKIM Solichin, sambung Rudi, tiba dilokasi untuk menyaksikan dan memantau pelaksanaan giat pengamanan pembersihan lahan, kemudian bersama-sama personel melakukan penyisiran di gubuk penggarap yang dijadikan posko dan ditemukan satu goni batu kerikil yang telah dipersiapan utk menyerang petugasn bom molotop.

Selanjutnya kegiatan yang dilakukan memberdayakan jajaran intelkam dan bhabinkamtibmas melakukan monitoring terhadap lokasi dan masyarakat sekitarnya serta masyarakat desa mekar jaya yg telah melakukan penyerangan terhadap petugas selainitu memantau antisipasi pergeseran dari luar wilayah serta menempatkan personil Polres gabungan dgn Kodim dan brimob untuk mengamankan lokasi, jelas Rudi.

Kapolres Langkat AKBP MULYA HAKIM Solichin, terpisah ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (20/11) malam menambahkan bahwa sebelum dilakukan okupasi personel Polres Langkat dan instansi terkait lainnya telah melaksanakan mediasi antara pihak perkebunan PT. LNK dengan kelompok masyarakat perihal kepemilikan tanah yang telah termasuk didalam areal pembersihan lahan agar

" Sebelumnya kita sudah mediasi dan memberi masukan kepada pihak kelompok masyarakat yang memiliki surat kepemilikan alas hak tanah untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Pengadilan Negeri," ujar Kapolres.

Kapolres Langkat juga menegaskan kegiatan pembersihan lahan di PT LNK Kebun Gohor Lama, tidak ada korban anak maupun perempuan, malah anggota yang menjadi korban, karena ketika itu para penggarap melawan petugas dengan bambu, batu dan bom molotov.

"Sebelum dilakukan pebersihan lahan HGU milik PTPN II, kita juga sudah melakukan negosiasi terlebih dahulu kepada para petani untuk menduduki lahan yang hendak dikuasai mereka dengan cara preventif dan preemtif, dan sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan, " tegas mantan Kapolres Binjai.(ian)


binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top