Walikota Binjai Temui Dirut PTPN II 131 Ha Lahan Eks HGU Akan Dijadikan Kawasan Industri
MebidangNews.Com
| BINJAI Walikota
Binjai HM Idaham SH MSi melakukan kunjungan kepada
direksi PTPN II, Senin (10/10) bertempat di rumah dinas
direktur utama di kantor besar PTPN II Jalan Medan - Tanjung
Morawa. Walikota Binjai dan rombongan diterima Direktur
Utama Teten Djaka Triana didampingi sekretaris perusahaan Haris
Suharto.
Walikota
HM Idaham menjelaskan maksud kunjungan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta
dukungan dari Direksi PTPN II terkait keinginan Pemko Binjai
untuk meminta lahan eks HGU seluas 131 Ha di kel Tunggurono kec.
Binjai Timur. Di lahan tersebut Pemko Binjai berencana akan
membangun teknopark, kawasan industri dan kawasan berikat.
“Kalau
memang Pemko Binjai harus membayar ganti rugi lahan, kami siap membayarnya, “
kata HM Idaham.
Lokasi lahan
berdekatan dengan pintu tol Binjai - Medan , menurut
Walikota, dinilai sangat strategis untuk pembangunan kawasan
industri. Bahkan untuk mewujudkan rencana itu, Pemko Binjai sudah
menjajaki kerjasama dengan kementerian perindustrian dan investor
dari Korea. Jika proyek ini terealisasi, dipastikan akan
menampung banyak tenaga kerja dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat
Binjai dan sekitarnya.
Walikota
Binjai HM Idaham didampingi Asisten pemerintahan Amran, kabag
tata pemerintahan Yushilda Usman, kabag hukum Otto Harianto, kabag
humas Hendrik Tambunan, juga menjelaskan lahan HGU di kec Binjai Selatan
yang kondisinya sudah rusak karena digunakan untuk galian C
illegal. Adanya galian C illegal ini telah
membawa dampak yang sangat merugikan seperti
rusaknya jaringan irigasi yang berimbas pada terganggunya
pertanian, dan adanya kerusakan jalan
akibat dilalui truk over tonase.
Pada
kesempatan itu juga diputarkan video untuk memberikan gambaran
jelas soal kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C.
Dalam video yang diambil dengan kamera drone terlihat
luasnya areal yang telah digali dan dampak yang ditimbulkan.
Dirut PTPN
II Teten Jaka Triana mengatakan pihaknya siap membantu
untuk penyelesaian lahan eks HGU, khususnya yang ada di
Binjai, secara lugas dan konprehensif dengan melibatkan pemprovsu,
BPN , kejaksaan dan kepolisian. PTPN II, kata Teten, juga
berkeinginan agar permasalahan lahan yang sudah berlarut-
larut selama belasan tahun ini dapat segera diselesaikan.
“Karena ini
juga menyangkut nama baik PTPN II, “ katanya .
Terkait
keinginan Pemko Binjai untuk mendapatkan lahan
seluas 131 Ha untuk dijadikan kawasan industri, Teten menyatakan akan
mendukung.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda