Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews.Com | BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Senin ( 3/10), melakukan pembongkaran 3 tower bermasalah  dan  tidak memilik izin mendirikan bangunan, serta memerintahkan PT KS yang membangun di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec.Binjai Timur membongkar sendiri bangunannya.

Pembongkaran dilakukan Dinas Tarukim disaksikan Ka Satpol PP, Camat Binjai Kota, Lurah Pekan Binjai dan Kartini. Kadis Tarukim M. Mahfullah Daulay mengemukakan pembongkaran bangunan tak punya izin, lebih dahulu sudah dilakukan peringatan sembari meminta pemilik bangunan membongkar sendiri. Ternyata peringatan  tidak dipedulikan.


3 bangunan tower yang dibongkar milik Hasibuan terletak di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini dengan ukuran 20 meter. Di  Jalan Husni Thamrin,Kelurahan Pekan Binjai, seluas 18 meter dan lokasi Jalan Sudirman (Sky cross) Kelurahan Pekan Binjai, Kec. Binjai Kota seluas 12 meter. Menurut keterangan, bangunan didirikan sejak 2015 awalnya  diperuntukkan penggunaan CCTV, ternyata tower yang dibangun dipergunakan oleh perusahaan telepon selular. (M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top