Mahasiwa dan Warga Berunjuk Rasa di DPRD dan Pemko Binjai, Minta Hotel Salabintana Ditutup
Selain warga masyarakat ikut juga Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Jaringan pemuda remaja mesjid indonesia (JPRMI) Forum Umat Islam (FUI) Kota Binjai, serta ratusan warga jati Utomo Binjai utara terdiri dari Ibu - ibu.
Pengunjuk rasa meminta kepada anggota DPRD yang merupakan wakil mereka agar segera mungkin menutup operasional Hotel Salabintana, yang mana dinilai masyarakat telah menyalahi aturan selama ini mereka anggap sudah menyalahi aturan, dan sudah menyalahi norma- norma agama .
Para pengunjuk rasa juga menuding kalau hotel Salabintana sudah di gunakan untuk tempat mesum dan tempat transaksi peredaran narkoba di kota Binjai.
Sementara Ketua Forum Umat Islam kota Binjai, Ustad Abdullah Sani dihadapan ratusan pendemo menilai pihak pemko binjai telah gagal menciptakan kota binjai sebagai kota religius dan pihak Pemko Binjai juga terlalu lemah dalam pengawasan hotel Salabintana.
"Hanya satu permintaan dari kami Masyarakat dan umat beragama, menolak dibukanya kembali hotel Salabintana, jangan tambahi dosa kami dengan adanya hotel yang menyediakan tempat untuk mesum. Unjuk rasa ini murni dari masyarakat yang sudah puluhan tahun tidak terima dengan adanya tempat mesum di wilayah kami," ungkap nya.
"Kami berharap anggota dewan punya nyali untuk menutup hotel Salabintana. Bahkan walikota mencanangkan kota Binjai sebagai tempat yang religius, lantas kenapa di biarkan ada hotel yang sengaja menyediakan tempat untuk berbuat mesum," cetus Ustad Sani.
Setela melakukan orasi diluar pagar Gedung DPRD Binjai ,beberapa perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan untuk memasuki Gedung Dewan yang diterima langsung oleh wakil ketua DPRD kota Binjai, Agus Supriantono, beserta anggota dewan lainnya.
"DPRD Binjai tidak bisa menutup hotel Salabintana, Tapi akan merekomendasi Pemko Binjai agar segera menutup operasional,dan selanjutnya kita akan memanggil pihak Hotel dan Pemko Binjai terkait permaslahan ini,dan hari selasa mendatang kita akan mengadakan pertemuan”ucap Maruli Malau.
Sementara itu, ketua komisi B DPRD kota Binjai, Jonita Agina bangun, dari fraksi Hanura, meminta kepada pihak hotel Salabintana untuk tidak beroperasi dulu, sampai ada proses mediasi dan keputusan yang jelas dari penegak hukum.
"Dengan beroperasinya hotel Salabintana sekarang ini, diduga ada kesepakatan yang telah dilanggar oleh pihak Salabintana. Pemko Binjai wajib memberikan teguran keras terhadap pelanggaran itu. Dan Kepada pengusaha Salabintana, agar bisa menghormati keputusan yang ada," tegasnya.
Sebelum ke kantor DPRD kota Binjai, para pendemo sebelumnya sudah melakukan demo di hotel salabintana Binjai. Rencananya setelah ke kantor DPRD Binjai, para pendemo langsung bergerak ke Pemko binjai untuk mengutarakan aspirasinya.
Usai melakukan mediasi
di Gedung DPRD Kota Binjai , para pengunjuk rasa juga mendatangi Kantor
Pemerintah Kota Binjai , sembari melakukan orasi , dan mereka juga berharap
agar pemko Binjai lebih bijak dalam mengambil keputusan demi untuk masyarakat
kota binjai yang menolak adanya kemsksiatan di Kota ini.
Tidak hanya sampai disitu saja para pengunjuk usai
membubarkan diri dari Kantor Walikota Binjai, selanjutnya usai melaksanakan
shalat Jumat para pengunjuk rasa kembali melakukan aksi nya di Depan hotel Salabintana
Jalan T.Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara, dalam orasi perwakilan pengunjuk
rasa menyampaikan hal yang sama untuk segera menutup operasinal Hotel
Salabintana.
Beberapa lama kemudian Asisten I Pemerintahan Drs. Arman
Matondang , Kadis Pariwisata Drs.Eka Syahputra ,Camat Binjai Utara Sugiyono ,
Lurah Jati Makmur Mirzani ,Kapolsek Binjai Kompol Mijer ,Kasat Intelkam AKP
Usrat Aminullah ,tiba di Hotel Salabintana langsung menemui pengelola Hotel Agus , dan melakukan mediasi
,dan meminta kepada pihak Hotel agar segera menutup operasionalnya , mengingat
aksi masyarakat yang berada di depan hotel sudah mengganggu ketenteraman
mereka.
Dalam pertemuan tersebut awalnya pihak pengelola tidak begitu
saja menerima permintaan dari para pengunjuk rasa , dan menhgatakan bahwa
tuntutan mereka di PTUN telah dimenangkan , tak beberapa lama ada telepon masuk
ke hand pone Agus , bahwa pengacaranya ingin berbicara dan mengatakan kalau
mereka telah memenanagkan banding mereka ke PTUN.
Hasil dari pertemuan yang sedikit tegang tersebut yang
dimediasi oleh Asisten Pemerintahan Arman , akhirnya pihak pengelola Hotel
bersedia untuk menutup operasional mereka dengan syarat pihak pengelola meminta
tidak menaganak tirikan usaha mereka seperti Hotel-Hotel yang lain yang ada di
Kota Binjai.(ian)
Tinggalkan Komentar Anda