Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5





MebidangNews.Com | BINJAI Sat narkoba Polres Binjai kembali mengamankan dua pencandu narkoba jenis sabu-sabu.  Keduanya yakni Zulkarnaen (50) warga Jalan T.Amir Hamzah Pasar 6 Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara dan Muhamad Husni als KADUT (25) warga jalan T Amir Hamzah kel. Jati Makmur pasar 6 Kecamatan Binjai  Utara.

Informasi yang diperoleh, penangkapan Sabtu (20/8) sekira pukul 16.45 wib, penangkapan ini juga tidak terlepas dari informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau kedua tersangka sering mengkonsumsi sabu. Lalu petugas mengintai keduanya. Namun, ketika polisi melihat keduanya di Jalan Cendana Lk II Kelurahan Jati Makmur Kec. Binjai Utara. Lantas, polisi menghentikan kendaraan tersangka.

Sementara itu keduanya gugup ketika melihat keberadaan petugas. Begitu kendaraan korban berhenti polisi langsung menggeledah saku kedua tersangka dan menemukan 1 paket sabu dan 2 kaca pirex di saku celana salah satu tersangka. Lalu, keduanya diamankan ke Polsek Binjai Utara bersama barang bukti tersebut.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Mijer membenarkan penangkan tersebut. Menurutnya tersangka diamankan bersama barang buktinya. " kita masih melakukan pengembangan guna penangkapan ini. Tersangka mengaku sudah lama menjadi pengguna narkoba. " ujar Mijer.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top