Polsek Gebang Amankan Seorang Pelaku Pungli
MebidangNews.Com | LANGKAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Gebang mengamankan seorang pria bernama Hamtua (23) warga Simpang Limun Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat , Senin (22/8) pukul 14.30 wib. Yang tertangkap tangan melakukan pungli diwilayah tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp.10.000
Selanjutnya Personil Polsek mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Gebang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolsek Gebang AKP.B.Girsang .mengatakan , berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengutipan liar yang dilakukan oleh seorang pria dikawasan tersebut.atas informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk langsung mengecek kelokasi dimaksud, dan benar adanya pelaku sedang melakukan pengutipan terhadap supir truk sawit yang sedang melintas.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan , M3)
Tinggalkan Komentar Anda