Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews.Com | BINJAI Tim Opsnal Polsek Binjai Barat mengamankan tiga pria, yang sedang menggelar pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan HAH Hasan, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/8) dini hari.

Informasi yang diperoleh, ketiga tersangka kini mudah diamanakan di Polsek Binjai Barat. Ketiganya yakni, HPS (Hotlan Parulian Sianturi) alias Yan (43), warga Jalan Pasar Tavip, Blok B, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, AL (Ardiansyah Lubis) alias Dian (26), warga Jalan Kuini, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan sang pemilik rumah, PL (Purnawirama Lubis) alias Wira (37).

Sementara itu dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti dua paket kecil sabu total seberat 1,73 gram, satu set alat isap sabu (bong), pirek kaca berisi sabu yang dicairkan, dua korek api, dan skop kecil dari pipet pelastik.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Zakaria Lubis mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat. "Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, terkait keberadaan sekelompok pria, diduga sedang berpesta narkoba, di sebuah rumah kawasan Jalan HAH Hasan, Kelurahan Limau Sundai," terang Kapolsek.

Setelah informasi itu ditindaklanjuti dan terbukti benar, seketika itu Kanit Reskrim, Ipda Junaidi, beserta anggota ospnal, bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Menurut Kapolsek, saat rumah itu digerebek, ketiga tersangka diketahui dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkoba. Sehingga mereka dengan mudah ditangkap, lalu diamankan menuju Mapolsek Binjai Barat.

"Satu dari tiga tersangka, yakni HPS, diduga berperan sebagai pengedar. Sebab saat saku celanannya digeledah, kita temukan dua paket kecil sabu," seru Kapolsek.(M3)


binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top