Polres Langkat Musnahkan 20 Kg Ganja
MebidangNews.Com | Langkat Polres Langkat
melakukan pemusnahan dengan membakar sebanyak 20 kilogram daun ganja kering
sitaan dari dua tersangka, di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu (24/8).
Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres
Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin SIKbersama perwakilan dari Kejaksaan Stabat,
Pengadilan Negeri Stabat dan BNNK Langkat.
Pemusnahan sendiri dilakukan guna
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sesuai dengan undang-undang
peraturan mahkamah agung. Jika barang bukti dimusnahkan sesaat akan diserahkan
ke pihak kejaksaan.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim
Solichin, SIK, kepada wartawan menjelaskan
bahwa pemusnahan ini berdasarkan UU no 22 Tahun 1997 tentang Psikotrofika bahwa
penyidik dapat melakukan pemusnahan barang bukti setelah mendapat ijin
penetapan status sitaan terhadap barang bukti Narkotika dari Kejari.
"Pemusnahan yang di lakukan ini berdasarkan UU no 22 Tahun 1997 tentang
Psikotrofika, bahwa penyidik dapat melakukan pemusnahan barang bukti setelah
mendapat ijin penetapan status sitaan terhadap barang bukti Narkotika dari
Kejari,” tegas Kapolres.
Lebih
lanjut dikatakannya, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini hanya semata-mata
untuk pengamanan saja, karena wilayah Polres Langkat sendiri banyak
mendapatkan barang bukti dari hasil razia,sebab karena keterbatasan tempat dan
kerawanan-kerawanan yang timbul dari penyimpanan maka dilakukanlah pengamanan
dengan cara pemusnahan
Barang bukti dimusnahkan disita dari dua
tersangka warga Aceh dengan Inisial A dan A. Dimana keduanya diamankan dalam
bus saat akan mengantar pesanan ganja ke Medan, jelas Kapolres.
Kapolres mengaku, akan terus
meningkatkan penjagaan guna mencegah narkotika melintas dan masuk ke wilayah
hukup Polres Langkat. Sebab, daerah atau wilayah hukum Langkat, memang kerap
dijadikan perlintasan.
"Intinya, kita berusaha semaksimal
mungkin dalam memberantas peredaran. Narkoba merupakan musuh utama dan musuh
negara ini. Mari sama-sama kita berantas dan jika ada informasi tentang
peredaran narkoba. Kami harapkan masyarakat langsung hubungi pihak
berwajib," ujarnya.
Untuk itu sambung Kapolres, pihaknya akan
terus berupaya semaksimal mungkin dalam menekan peredaran barang haram narkoba
dan saat ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya, pihaknya juga
melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat luas, dengan harapan masyarakat
dapat lebih mengenal dan mengetahui bahaya dari narkoba, dan kita harus saling
bekerja sama karena dengan adanya pran serta masyarakat tentunya hal ini akan
lebih mudah terwujud. (M3)
Tinggalkan Komentar Anda