Daripada Ribut , Mesin Jackpot Diamankan Polisi
MebidangNews.Com | BINJAI-Polsek Binjai Selatan berhasil mengamankan 3 unit mesin judi jenis jackpot dari rumah M Ikhsan Bangun (43) di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Selasa (23/8) sore.
Penggerebekan tempat judi tersebut, dilakukan polisi setelah masyarakat memberi informasi tentang keberadaan mesin jackpot tersebut.
"Dari hasil penangkapan, kita amankan 3 unit mesin jackpot yang saat digerebek sedang tidak ada pemainnya," kata Kanit Reskrim IPDA Irfan Pane.
Menurut M Ihsan Bangun, semua jackpot yang diamankan dari rumah dia itu adalah milik seorang oknum polisi di Polres Binjai.
"Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diperiksa dan diselidiki kebenarannya," kata Kapolres Binjai AKBP MR Salipu.
Dijelaskan Kapolres, mesin Jackpot tersebut masih berjalan 2 bulan. "Dari hasil pemeriksaan pemilik rumah, jackpot itu baru berjalan 2 bulan saja," jelasnya.
Pada saat digrebek polisi, mesin jackpot sedang tidak beroperasi, karena tidak ada orang yang main jackpot. Tidak hanya itu saja, polisi juga sudah mendapat informasi, kalau tidak ditindak, maka masyarakat yang akan menindak.
"Guna mencegah amukan masyarakat, setelah mendapat informasi itu, anggota Polsek Binjai Selatan langsung mengamankan mesin jackpot itu," jelas Kapolres.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda