Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Binjai(MN) - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Binjai senin (25 /7), Sekitar pukul 21.00 wib telah mengamankan satu   orang tersangka dalam kasus tindak pidana pasal 362 KUHPidana.Adapun tersangka Muhammad Umri (26) warga Jalan Gang Banteng Kelurahan Sei.Sikambing C Kec.Medan Helvetia, diamankan  dirumah tersangka.

Sedangkan barang bukti  yang berhasil  diamankan satu unit mobil grans livina BK 1539 TY, unit hp i phone 6 ,  unit hp samsung, buah tas sandang wanita wrn hitam, satu unit power bank + kabelnya, KTP 3 ATM, 7 kartu kredit, 13 kartu member, 1 NPWP , 1 kaca cermin, satu  dompet wanita warna  coklat, satu  STNK dan uang tunai Rp.202.000.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dengan LP/474/VII/2016/SPKT_I/reskrim,sabtu tgl 23 juli 2016,pukul 22.00 wib Korban/pelapor  Melisa  Citra (31) warga Jalan DI No 37 Medan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru .

Adapun kronologis saat kejadian pada hari Jumat (22/7) korban dengan pelaku jalan - jalan bersama dengan pelaku mengendarai mobil grand livina milik pelaku sekitar kota medan dan mengajak korban jalan ke besitang , sesampainya di Tandam Pasar V Jalan T.Amir Hamzah pelaku memberhentikan mobil dan memberikan uang 50 ribu kepada korban untuk membeli rokok dan fatigon , selanjutnya korban keluar dari dalam mobil dan membeli pesanan , tidak lama kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa tas sandang warna hitam yang berisikan . dengan total kerugian sebesar Rp.13.500.000.

Kapolres Binjai AKBP.Mohamad Rendra Salipu SH.Msi Sik melalui Kasat Reskrim AKP.Bambang Tarigan didampingi Kanit I Pidum Ipda.Tono Listianto STK mengatakan , bahwa tersangka diamankan setelah kita mendapatkan laporan langsung kita cek kelokasi , selanjutnya kita mengejar tersangka di daerah Medan.
"Setelah mendapat laporan kita lakukan pengejaran ke Medan dan kita mengamanka dari rumahnya di Sei.Sikambing Medan , dan selanjutnya kita gelandang dan amankan di Mapolres Binjai (Ian)
Foto : Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Tarigan saat memeriksa tersangka.

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top