Dir Narkoba Poldasu Musnakan 7,7 Kg Sabu
Direktorat reserse narkoba polda sumut,memusnahkan barang bukti narkoba
jenis sabu dengan total 7,7 kg dalam suatu acara di halaman mapolda
sumut,jalan sisingamangaraja KM 10 Medan,Kamis siang ( 17/7 ) dipimpin
Wadir narkoba Poldasu,AKBP Yustan Alfian disaksikan pejabat dari
instansi terkait lainnya.
Menurut AKBP
Yustan Alfian,barang bukti narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil
tangkapan sejak bulan mei 2014 di berbagai lokasi terpisah termasuk di
bandara Kuala Namu dengan tersangka seorang wanita berkebangsaan
Thailand berinisial TP dengan barang bukti 476,06 gram shabu pada
tanggal 14 Mei lalu.
Disebutkan AKBP Yustan,selama tiga bulan ini pihknya telah mengamankan 19 tersangka dengan 16. Berkas perkara,dua orang diantara tersangka adalah wanita,katanya ( Nindi )
Disebutkan AKBP Yustan,selama tiga bulan ini pihknya telah mengamankan 19 tersangka dengan 16. Berkas perkara,dua orang diantara tersangka adalah wanita,katanya ( Nindi )
Tinggalkan Komentar Anda