Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Direktorat reserse narkoba polda sumut,memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 7,7 kg dalam suatu acara di halaman mapolda sumut,jalan sisingamangaraja KM 10 Medan,Kamis siang ( 17/7 ) dipimpin Wadir narkoba Poldasu,AKBP Yustan Alfian disaksikan pejabat dari instansi terkait lainnya.            
Menurut AKBP Yustan Alfian,barang bukti narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan mei 2014 di berbagai lokasi terpisah termasuk di bandara Kuala Namu dengan tersangka seorang wanita berkebangsaan Thailand berinisial TP dengan barang bukti 476,06 gram shabu pada tanggal 14 Mei lalu.             

Disebutkan AKBP Yustan,selama tiga bulan ini pihknya telah mengamankan 19 tersangka dengan 16. Berkas perkara,dua orang diantara tersangka adalah wanita,katanya ( Nindi )

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top