Ikonik dan Berusia 103 Tahun, Gedung BRI Pematangsiantar Diusulkan Jadi Cagar Budaya
MEBIDANGNEWS/Pematangsiantar
Berdiri kokoh selama lebih dari satu abad, Gedung BRI Pematangsiantar di Jalan Merdeka No. 2 kini menjadi salah satu bangunan yang diusulkan sebagai Cagar Budaya di Kota Pematangsiantar.
Bangunan bersejarah tersebut dibangun pada tahun 1923 dan pertama kali difungsikan sebagai gedung De Javasche Bank, yang mulai beroperasi di Pematangsiantar sejak 1 Oktober 1923.
Lebih dari 103 tahun kemudian, bangunan itu masih berdiri kokoh dan tetap menjadi bagian penting dari aktivitas perekonomian Kota Pematangsiantar. Kini, gedung tersebut digunakan sebagai kantor BRI Branch Office Pematangsiantar.
Nilai sejarah gedung tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar ke BRI Pematangsiantar pada Selasa, 22 September 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penjajakan kolaborasi dalam pelestarian bangunan bersejarah yang dinilai memiliki arti penting bagi Kota Pematangsiantar.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar dipimpin Ketua merangkap Anggota H. Kusma Erizal Ginting, didampingi Sekretaris merangkap Anggota Dr. Dra. Corry Purba, M.Si., serta anggota Dr. Defri Elias Simatupang, S.S., M.Si., Jalatua Habungaran Hasugian, S.Pd., M.H., M.A., dan Kawan Jatinggi Purba, S.Pd., M.Si.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Branch Office Head BRI Pematangsiantar Alvin Nur Muhammad bersama jajaran manajemen BRI Pematangsiantar. Dalam kunjungan tersebut, TACB meninjau sejumlah bagian gedung sekaligus melihat lebih dekat karakter arsitektur bangunan yang hingga kini masih menjadi salah satu ikon di kawasan pusat Kota Pematangsiantar.
Gedung BRI Pematangsiantar memiliki karakter arsitektur yang khas. Selain mempertahankan sejumlah unsur bangunan lama, bagian atapnya juga memiliki ornamen yang terinspirasi dari Rumah Bolon Batak, sehingga semakin memperkuat identitas lokal pada bangunan tersebut.
Keberadaan gedung yang telah berdiri sejak 1923 itu juga menjadi saksi perjalanan panjang perkembangan sektor keuangan dan perekonomian di Pematangsiantar. Dari awalnya berfungsi sebagai kantor De Javasche Bank hingga kini menjadi kantor BRI, bangunan tersebut telah melewati berbagai periode penting dalam sejarah kota.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar H. Kusma Erizal Ginting mengatakan, bangunan BRI di Jalan Merdeka No. 2 memiliki nilai penting untuk dijaga dan dilestarikan.
“Gedung BRI Pematangsiantar menjadi salah satu calon Cagar Budaya yang perlu kita lestarikan. Usianya sudah lebih dari 103 tahun dan bangunan ini memiliki nilai sejarah yang sangat kuat bagi perjalanan Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan bangunan bersejarah di tengah perkembangan kota menjadi bagian penting dari identitas Pematangsiantar yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Selain faktor usia, gedung tersebut dinilai memiliki nilai historis, karakter arsitektur yang khas, serta keterkaitan dengan perjalanan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar selama lebih dari satu abad.
Branch Office Head BRI Pematangsiantar Alvin Nur Muhammad menyampaikan bahwa BRI menyambut positif kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya dan mendukung semangat pelestarian bangunan bersejarah di Kota Pematangsiantar.
“Kami merasa bangga karena gedung BRI Pematangsiantar yang dibangun pada tahun 1923 dan telah berusia lebih dari 103 tahun masih berdiri kokoh dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sampai hari ini. Gedung ini bukan hanya aset BRI, tetapi juga bagian dari perjalanan sejarah dan perkembangan ekonomi Kota Pematangsiantar,” kata Alvin.
Menurut Alvin, fakta bahwa bangunan tersebut pada awalnya merupakan gedung De Javasche Bank yang telah beroperasi sejak 1 Oktober 1923 semakin mempertegas nilai sejarah yang dimiliki gedung BRI Pematangsiantar saat ini.
“Perjalanan gedung ini sangat panjang. Dari De Javasche Bank hingga kini menjadi kantor BRI Pematangsiantar, bangunan ini telah menjadi saksi perubahan zaman dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kami tentu mendukung upaya pelestarian nilai sejarah dan karakter arsitekturnya,” tambah Alvin.
Alvin berharap gedung tersebut ke depan tidak hanya tetap berfungsi sebagai pusat layanan perbankan, tetapi juga menjadi salah satu penanda penting sejarah Kota Pematangsiantar.
“Harapannya, Gedung BRI Pematangsiantar dapat terus menjadi salah satu ikon kota, tetap terjaga nilai historis dan arsitekturnya, sekaligus terus memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BRI Pematangsiantar dengan Tim Ahli Cagar Budaya serta Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam upaya menjaga aset-aset bersejarah di kota tersebut.
Di akhir kegiatan, Tim Ahli Cagar Budaya bersama jajaran BRI Pematangsiantar berfoto bersama di depan gedung BRI Jalan Merdeka No. 2 dengan latar bangunan ikonik yang telah menjadi bagian dari wajah Kota Pematangsiantar sejak 1923.
Dengan sejarah yang bermula sebagai kantor De Javasche Bank sejak 1 Oktober 1923, Gedung BRI Pematangsiantar tidak hanya merepresentasikan perjalanan arsitektur kota, tetapi juga menjadi saksi lebih dari satu abad perkembangan sektor keuangan dan perekonomian Pematangsiantar.
Pelestarian bangunan tersebut diharapkan dapat menjaga salah satu jejak sejarah penting kota agar tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
(Jt)

Tinggalkan Komentar Anda