Polres Labuhan Batu Ringkus Tersangka Pembunuh dan Perampok 800 Juta
![]() |
Kapolres AKBP Achmad Fauzi
Dalimunthe Sik menginterogasi tiga pelaku kejahatan menonjol di Mapolres
Labuhan Batu. (Foto: Rizal)
|
Labuhan Batu, - Setelah melakukan pengejaran dan pengintaian
disejumlah titik yang diduga sebagai tempat persembunyian, akhirnya, jajaran
Satreskrim Polres Labuhanbatu dipimpin
Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto Sik berhasil meringkus 3 Tersangka
kasus menonjol di Labuhan Batu, dua pelaku pembunuhan dan satu tersangka
perampokan bersenpi yang membawa kabur uang tunai 800 juta rupiah.
Dua tersangka pembunuhan yang berhasil diringkus yakni RP dan MS, adik dan abang ipar pelaku
pembunuhan Lambas Pakpahan di Dusun
Barisan Mulia Desa Ujung Padang Aek Natas pada Minggu 6 Juli 2014 belum lama
ini. Kedua tersangka RP (32) warga Dusun Barisan Mulia Desa Ujung Padang Aek
Natas, Labura, dan tersangka MS (25)
nekad menikam Lambas pakpahan
nyawa korban Lambas Pakpahan karena tidak senang diperolok-olok.
Kejadian sekira pukul 22.00 wib itu
berawal dari sebuah pakter tuak milik Andi Sirait. Di lokasi MS dan korban
sedang bertengkar gara- gara hewan ternak Babi yang berkeliaran di rumah
tersangka.Karena tidak senang diperolok- olok dan merasa postur tubuh tak
berimbang, tersangka MS pulang kerumahnya dan mengadukan hal itu kepada abang
iparnya.
Mendengar pengaduan adik iparnya,
tersangka RP pun naik pitam serta merta mendatangi korban dengan berbekal
sebilah pisau yang biasa digunakan untuk menumbak babi dan diselipkan
dipinggangnya. Setibanya di pakter tuak itu, pertengkaran hebat antara korban
dan tersangka MS semakin memuncak, dan pada saat itulah RP (abang ipar
tersangka MS) menikamkan pisau yang sengaja dibawa dari rumah dan menghujam
perut korban hingga tembus ke bagian belakang. Akibat tusukan benda tajam itu,
korban tewas ditempat. Melihat korban roboh, kedua pelaku langsung melarikan
diri dan ketika berada di tengah jalan pelaku membuang pisau yang digunakan
sebagai alat menghabisi nyawa korban ke sungai.
Lakban Mulut Korban
Sementara, MJ ditangkap petugas
di Jalan Sumber Agung Desa Sumber Agung Kecamatan Buntu Pane Asahan. Sabtu
(12/7/2014) sekira pukul 17.30 wib kemarin. Dalam aksinya, tersangka MJ (49),
memberhentikan dumptruck yang dikendarai Ramses Tampubolon,yang dirampok di
perkebunan PT Smart Padang Halaban Desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek
Kuo, Labura 2 Agustus 2013.. Dengan mengancam menggunakan senjata api (senpi),
tersangka mengikat korban serta melakban bagian mulut korban, setelah berhasil
dilumpuhkan, korban ditinggalkan di perkebunan setempat dengan tangan dan mulut
terikat lakban.
"Hampir setahun kita lacak,
dan telah kita tangkap di Asahan, saat ini masih dalam proses tindaklanjut"
Terang Kapolres AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe Sik yang juga didampingi Kanit
Jatanras Ipda Ilham Lubis SH.
Pihaknya berharap, masyarakat
turut membantu aparat dalam menjaga suasana kondusif di tiga kabupaten yang
diawasinya.
Sumber: SumutOnline
Tinggalkan Komentar Anda