Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Kapolres AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe Sik menginterogasi tiga pelaku kejahatan menonjol di Mapolres Labuhan Batu. (Foto: Rizal)

Labuhan Batu, - Setelah  melakukan pengejaran dan pengintaian disejumlah titik yang diduga sebagai tempat persembunyian, akhirnya, jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu  dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto Sik berhasil meringkus 3 Tersangka kasus menonjol di Labuhan Batu, dua pelaku pembunuhan dan satu tersangka perampokan bersenpi yang membawa kabur uang tunai 800 juta rupiah.

  Dua tersangka pembunuhan yang berhasil diringkus yakni  RP dan MS, adik dan abang ipar pelaku pembunuhan  Lambas Pakpahan di Dusun Barisan Mulia Desa Ujung Padang Aek Natas pada Minggu 6 Juli 2014 belum lama ini. Kedua tersangka RP (32) warga Dusun Barisan Mulia Desa Ujung Padang Aek Natas, Labura, dan tersangka MS (25)  nekad menikam Lambas pakpahan  nyawa korban Lambas Pakpahan karena tidak senang diperolok-olok.

      Kejadian sekira pukul 22.00 wib itu berawal dari sebuah pakter tuak milik Andi Sirait. Di lokasi MS dan korban sedang bertengkar gara- gara hewan ternak Babi yang berkeliaran di rumah tersangka.Karena tidak senang diperolok- olok dan merasa postur tubuh tak berimbang, tersangka MS pulang kerumahnya dan mengadukan hal itu kepada abang iparnya.

     Mendengar pengaduan adik iparnya, tersangka RP pun naik pitam serta merta mendatangi korban dengan berbekal sebilah pisau yang biasa digunakan untuk menumbak babi dan diselipkan dipinggangnya. Setibanya di pakter tuak itu, pertengkaran hebat antara korban dan tersangka MS semakin memuncak, dan pada saat itulah RP (abang ipar tersangka MS) menikamkan pisau yang sengaja dibawa dari rumah dan menghujam perut korban hingga tembus ke bagian belakang. Akibat tusukan benda tajam itu, korban tewas ditempat. Melihat korban roboh, kedua pelaku langsung melarikan diri dan ketika berada di tengah jalan pelaku membuang pisau yang digunakan sebagai alat menghabisi nyawa korban ke sungai.

Lakban Mulut Korban

Sementara, MJ ditangkap petugas di Jalan Sumber Agung Desa Sumber Agung Kecamatan Buntu Pane Asahan. Sabtu (12/7/2014) sekira pukul 17.30 wib kemarin. Dalam aksinya, tersangka MJ (49), memberhentikan dumptruck yang dikendarai Ramses Tampubolon,yang dirampok di perkebunan PT Smart Padang Halaban Desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo, Labura 2 Agustus 2013.. Dengan mengancam menggunakan senjata api (senpi), tersangka mengikat korban serta melakban bagian mulut korban, setelah berhasil dilumpuhkan, korban ditinggalkan di perkebunan setempat dengan tangan dan mulut terikat lakban.

"Hampir setahun kita lacak, dan telah kita tangkap di Asahan, saat ini masih dalam proses tindaklanjut" Terang Kapolres AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe Sik yang juga didampingi Kanit Jatanras Ipda Ilham Lubis SH.

Pihaknya berharap, masyarakat turut membantu aparat dalam menjaga suasana kondusif di tiga kabupaten yang diawasinya. 


Sumber: SumutOnline

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top