Tender Berubah Arena Kekerasan, Dugaan Premanisme Bayangi Proyek di Langkat

Tangkapan Layar CCTV terkait aksi pengeroyokan di depan Kantor Bupati Langkat, Rabu 8/7/2026.
MEBIDANGNEWS.COM/LANGKAT
Apa yang seharusnya menjadi proses pengadaan proyek pemerintah yang menjunjung tinggi transparansi dan persaingan sehat, justru berubah menjadi peristiwa yang menegangkan. Proses tender pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi, ancaman, hingga pengeroyokan terhadap peserta tender.
Peristiwa itu kini telah bergulir ke ranah hukum. Tiga orang berinisial MFR, MSY, dan AA resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Langkat dengan Nomor: LP/B/419/VII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 Juli 2026.
Kepada wartawan, Jumat (10/7/2026), AA menuturkan bahwa ketegangan diduga telah dimulai bahkan sebelum proses pembuktian kualifikasi dilaksanakan. Sehari sebelumnya, Selasa (7/7/2026), ia mengaku menerima telepon dari seseorang berinisial MAB yang disebutnya sebagai "pengantin" proyek pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih milik CV Predator Cipta Madani.
Dalam percakapan itu, AA mengaku diminta agar tidak menghadiri pembuktian kualifikasi. Sebagai gantinya, ia disebut ditawari penyelesaian dengan mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan selama mengikuti proses tender.
Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah.
"Saya menolak. Saya meminta agar proses tender dijalankan sesuai peraturan," kata AA.
Menurut pengakuannya, penolakan itulah yang kemudian memicu serangkaian tekanan. AA mengaku diingatkan akan ada orang-orang yang diturunkan untuk menghalangi dirinya mengikuti proses pembuktian kualifikasi.
Tak lama berselang, AA kembali mengaku menerima telepon dari seseorang berinisial HS yang disebut sebagai anggota MAB. Dalam komunikasi tersebut, HS kembali meminta agar pihak CV Ashab El Kahf tidak mengikuti pembuktian kualifikasi sehingga paket pekerjaan dapat dibatalkan dan dilakukan tender ulang. AA mengklaim ancaman kembali disampaikan apabila permintaan itu diabaikan.
Puncak ketegangan terjadi pada Rabu (8/7/2026).
Saat perwakilan CV Ashab El Kahf datang mengikuti pembuktian kualifikasi, mereka mengaku telah dihadang oleh sekitar 30 orang. Suasana yang semula berlangsung seperti proses administrasi mendadak berubah ricuh.
AA mengaku menjadi sasaran pengeroyokan. Ia menyebut dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh ke tanah dengan kondisi wajah dan tubuh mengalami luka berdarah. Dalam upaya menyelamatkan diri, ia mengaku sempat berlari dikejar hingga ke kawasan Kantor Bappeda Kabupaten Langkat.
Tak hanya mengandalkan kesaksian, AA mengaku pihaknya telah mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diklaim merekam dugaan aksi kekerasan tersebut. Rekaman itu akan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami berharap Polres Langkat bekerja profesional, mengusut tuntas laporan ini, dan menangkap siapa pun yang terbukti terlibat agar kejadian seperti ini tidak lagi mencoreng proses pengadaan pemerintah," ujar AA.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik. Dugaan intimidasi dan kekerasan dalam proses tender dinilai dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan tersebut. Sementara itu, Polres Langkat juga belum menyampaikan perkembangan resmi mengenai penyelidikan. Seluruh dugaan yang disampaikan para pelapor masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (MB)























